Mencermati diskursus publik dan berbagai pemikiran para ahli, akar masalah politik di Indonesia tidaklah tunggal, melainkan merupakan persoalan sistemik yang kompleks dan saling terkait. Jika ditarik benang merah, problem fundamental tersebut dapat dikelompokkan ke dalam beberapa dimensi utama yang saling menggerogoti fondasi demokrasi dan tata kelola negara. Berikut adalah penjelasannya yang dirangkum dari berbagai sumber terkini.
Dimensi Masalah Akar Utama Manifestasi dalam Politik
Etika & Kepemimpinan Hilangnya moral leadership & budaya neofeodalisme Kekuasaan sebagai milik pribadi/keluarga, monetisasi kewenangan, politik dinasti
Struktural & Kelembagaan Pelemahan institusi demokrasi & tersingkirnya teknokratisme Lembaga (KPK, MK) kehilangan independensi, kebijakan berbasis intuisi politik, lumpuhnya perencanaan
Sistem Kepartaian Oligarki dan teralienasinya partai dari rakyat (iron law of oligarchy) Partai dikelola seperti korporasi, kaderisasi mati, wakil rakyat putus hubungan dengan konstituen
Relasi Kuasa & Hukum Instrumentalisasi hukum untuk kekuasaan Hukum tajam ke bawah tumpul ke atas, represi terhadap kritik (UU ITE), proteksi bagi elite loyalis
Ekonomi-Politik Mahalnya biaya politik & sistem ekonomi ekstraktif Politisi mencari dana cepat dari eksploitasi sumber daya alam, deindustrialisasi, ketimpangan makin lebar
1. Krisis Moral dan Budaya Neofeodalisme di Level Elit
Akar masalah yang paling mendasar sering dikaitkan dengan hilangnya keteladanan dari para pemimpin. Sudirman Said dalam sebuah diskusi publik menegaskan bahwa akar masalah bangsa ini adalah hilangnya moral leadership . Kekuasaan tidak lagi dilihat sebagai amanah, melainkan sebagai properti pribadi dan keluarga yang bisa diwariskan. Hal ini menciptakan budaya "serba boleh" di kalangan elit.
Mantan pimpinan KPK, Chandra M. Hamzah, menambahkan dimensi lain, yaitu bangkitnya kembali budaya neofeodalisme . Dalam kerangka pikir neofeodal, korupsi tidak dipandang sebagai mencuri uang rakyat, melainkan sebagai praktik normal untuk "memonetisasi kewenangan". Jabatan publik dianggap sebagai sumber daya pribadi yang dapat dimanfaatkan untuk keuntungan ekonomi. Politik dinasti, di mana kekuasaan berkutat di lingkaran keluarga dan kroni, adalah buah manis dari persemaian budaya ini .
2. Pelemahan Institusi dan Matinya Teknokratisme
Sejak era reformasi, Indonesia membangun pilar-pilar demokrasi untuk menjaga keseimbangan kekuasaan. Namun, saat ini terjadi kemunduran sistematis di mana institusi penjaga demokrasi justru dilemahkan . Pelemahan KPK melalui revisi UU dan kontroversi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dianggap memfasilitasi politik dinasti adalah contoh nyata bagaimana institusi krusial kehilangan independensinya .
Bersamaan dengan itu, terjadi pula tersingkirnya peran teknokrat dalam pemerintahan . Yanuar Nugroho mencatat bahwa pengambilan kebijakan kini lebih didorong oleh intuisi politik dan transaksional, mengabaikan data, bukti, dan perencanaan matang dari institusi seperti Bappenas. Program-program populis yang tidak realistis secara fiskal dan operasional pun lahir, karena suara para ahli yang kredibel telah termarjinalkan oleh politik dagang sapi dan bagi-bagi kursi kepada loyalis .
3. Kegagalan Partai Politik dan Menguatnya Oligarki
Partai politik, yang seharusnya menjadi mesin demokrasi dan kaderisasi pemimpin, justru menjadi sumber utama penyakit politik. Kompas.com melaporkan adanya fenomena "alienasi partai", di mana partai politik seolah terputus sama sekali dari kehendak rakyat .
· Hukum Oligarki Besi: Partai politik dikelola seperti korporasi. Ketua umum berperan bak CEO yang punya kuasa absolut, menentukan segala hal mulai dari calon legislatif hingga jabatan menteri dan komisaris BUMN. Suara anggota partai dan rakyat menjadi tidak relevan .
· Industrialisasi Politik: Akibatnya, partai kehilangan legitimasi. Fungsi pengawasan DPR mandul, dan undang-undang yang diproduksi lebih mencerminkan legalisme otokratis—hukum dibuat untuk mengkonsolidasikan kekuasaan, bukan untuk melindungi rakyat .
4. Instrumentalisasi Hukum dan Penyempitan Ruang Sipil
Dalam negara demokrasi, hukum adalah panglima dan ruang kritik adalah nadi. Namun, di Indonesia, keduanya sedang dalam bahaya. Praktik yang terjadi adalah penggunaan hukum sebagai senjata politik . Kekuasaan eksekutif menjalankan hukum secara sangat selektif: elite yang loyal dan bergabung ke dalam lingkar kekuasaan akan aman meskipun bermasalah, sementara kritikus dan aktivis dijerat dengan pasal-pasal karet seperti UU ITE .
Represi terhadap kebebasan sipil ini tampak nyata dalam penanganan aksi unjuk rasa. Ribuan demonstran ditahan dan puluhan dilaporkan meninggal dalam aksi penolakan kenaikan tunjangan DPR pada 2025, sebuah tindakan yang disebut aktivis sebagai bentuk "pembungkaman" yang menciptakan ketakutan di kalangan publik . Kondisi ini menciptakan apa yang disebut sebagai demokrasi yang lunglai atau flawed democracy, di mana pemilu tetap berlangsung, tetapi substansi kebebasan telah tergerus .
5. Jeratan Ekonomi Biaya Tinggi dan Eksploitasi Sumber Daya
Akar masalah politik juga tak lepas dari urusan ekonomi. Mahalnya biaya politik di Indonesia memaksa aktor-aktor politik untuk mencari sumber pendanaan cepat. Dampaknya langsung terasa pada rusaknya lingkungan dan kebijakan ekonomi yang rapuh .
· Politik Ekstraktif: Jurnalis investigasi Dandhy Laksono memaparkan korelasi erat antara mahalnya ongkos politik dengan kerusakan alam. Untuk menutup biaya politik yang membengkak, para politisi dan partai memfasilitasi investasi di sektor ekstraktif seperti tambang dan perkebunan skala besar, yang cepat menghasilkan uang namun merusak lingkungan .
· Deindustrialisasi: Sistem ini juga memicu deindustrialisasi. Ekonom Ichsanuddin Noorsy berpendapat bahwa sistem demokrasi liberal yang diterapkan telah menguatkan oligarki dan melemahkan kedaulatan ekonomi, yang berujung pada melebarnya jurang ketimpangan sosial . Alih-alih membangun industri yang menyerap tenaga kerja, ekonomi bertumpu pada ekspor komoditas mentah yang minim nilai tambah .
Kesimpulan
Akar masalah politik di Indonesia adalah sebuah lingkaran setan yang sistemik. Dimulai dari krisis moral elit yang melahirkan budaya neofeodal, kemudian diperkuat oleh melemahnya institusi dan matinya nalar teknokrat. Partai politik yang oligarkis gagal menjaring pemimpin berkualitas dan justru menjadi mesin transaksional. Hukum kemudian dijadikan alat untuk melindungi kepentingan kekuasaan, sementara biaya politik yang tinggi memaksa terjadinya eksploitasi sumber daya alam yang merusak dan memperlebar ketimpangan. Memutus lingkaran setan ini membutuhkan lebih dari sekadar ganti pemimpin; ia memerlukan "jihad institusi" atau reformasi total untuk membangun kembali institusi yang inklusif, menegakkan supremasi hukum secara adil, dan menghidupkan kembali meritokrasi .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar